Pembumian peralatan adalah pembumian dari peralatan yang pada kerja normal
tidak dilalui arus. Hutauruk (1999). Tujuan pembumian peralatan itu adalah :
1.
Untuk membatasi tegangan antara bagian-bagian peralatan yang tidak dilalui
arus dan antara bagian-bagian ini dengan tanah sampai
pada suatu harga yang aman (tidak membahayakan), untuk semua kondisi operasi
normal atau tidak normal. Sistem pembumian ini gunanya ialah untuk memperoleh
potensial yang merata (uniform) dalam semua bagian struktur dan peralatan, dan
juga untuk menjaga operator atau orang yang berada di daerah instalasi itu
berada pada potensial yang sama dan tidak berbahaya pada setiap waktu.
2.
Untuk memperoleh impedansi yang kecil/rendah dari jalan balik arus hubung
singkat ke tanah. Bila arus hubung singkat ke tanah di paksakan melalui
impedansi tanah yang tinggi, hal ini akan menimbulkan busur listrik dan
pemanasan yang besarnya cukup untuk menyalakan material yang mudah terbakar.
Secara singkat tujuan pembumian itu dapat diformulasikan sebagai berikut :
a.
Mencegah terjadinya tegangan kejut listrik yang berbahaya untuk orang dalam
daerah itu.
b.
Untuk memungkinkan timbulnya arus tertentu baik besarnya maupun lamanya
dalam keadaan pada bangunan maupun isinya.
c.
Untuk memperbaiki penampilan (perfomance) dari sistem.
0 komentar:
Posting Komentar